Informasi pelaksanaan SISIR ADMINDUK ( Sosialisasi Informasi, Rekam Data, dan Pelayanan Administrasi Kependudukan) di Kalurahan Sinduadi, Selasa 31 Januari 2023.
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan dokumen kependudukan di SISIR ADMINDUK bisa mempersiapkan persyaratan yang dibutuhkan sesuai dengan jenis masing-masing layanan.
Layanan dokumen kependudukan yang ada, yaitu:
- Perekaman KTP-EL
- Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)
- KTP-El Hilang/Rusuk
- Pemuthakiran Data KK
- Kartu Identitas Anak (KIA)
- Akta Kelahiran
- Akta Kematian
- Akta Perkawinan Non Muslim
Untuk persyaratannya sesuai dalam informasi pamflet berikut:
Be the first to comment