Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19

Setelah hampir 2 tahun situasi pandemi melanda Indonesia, pendidikan menjadi salah satu sektor terdampak. Anak-anak Indonesia tidak belajar sebagaimana mestinya. Situasi pandemi yang sudah mulai terkendali menumbuhkan optimisme untuk bersama melakukan pemulihan pendidikan.

Pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan Menteri Agama yang berisi penyesuaian aturan PTM Terbatas yang lebih baik dan rinci dengan mengedepankan kesehatan dan keselamatan warga sekolah sebagai prioritas utama.

Selengkapnya dapat diunduh di bawah ini informasi mengenai :

  1. Infografis Penyesuaian SKB 4 Menteri Tentang Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19
  2. Buku Saku Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*