Korpri Kabupaten Sleman sebagai penyelenggara kegiatan pembinaan korpri di beberapa wilayah ,salah satunya dilaksanakan di Kecamatan Mlati (27/2), untuk kegiatan kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya yang sudah dilakukan setiap tahun yang merupakan tindak lanjut dari musyawarah kabupaten yang dilakukan beberapa waktu lalu diantaranya menyertakan peserta dari desa. Untuk tahun ini peserta anggota korpri adalah pegawai yang bekerja di lembaga pemerintahan termasuk Kades, Perangkat Desa beserta staf dan Dukuh, hadir sebagai narasumber Wawan Hariawan dan Raden Rahmat Mustajab. Dikatakan bahwa KORPRI adalah Koperasi Pegawai Republik Indonesia, bukan Koperasi Pegawai Negeri. Pengertian seperti itu yang harus dihilangkan dari pemikiran yang kurang pas, papar Wawan, secara otomatis semua pegawai negeri menjadi anggota Korpri akan tetapi untuk tahun ini semua pegawai pada lembaga pemerintahan diharapkan menjadi anggota Korpri termasuk juga Kepala Desa, Perangkat Desa beserta Staf dan Dukuh. Pada kesempatan kali ini juga dilakukan penyerahan seragam Korpri oleh Wawan kepada perangkat desa yang diwakili oleh Desa Sendangadi. Dikatakan pula bahwa dalam keanggotaan Korpri diterangkan berkaitan dengan hak dan kewajiban sebagai anggota Korpri.

Be the first to comment