Jam Pelayanan Perekaman KTP-El

Pelayanan perekaman KTP-El di Kantor Kapanewon Mlati dilayani setiap:

Senin s.d. Kamis 08.00-13.00 dan Jumat 08.00-11.00

Persyaratan:

-Fotokopi Kartu Keluarga

– Usia minimal 17 tahun pada saat perekaman

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*