Sebagai tindaklanjut dari SE Pemerintah Kabupaten Sleman Nomor 061/01512 tanggal 30 Juni 2020 perihal Pelaksanaan Sistem Kerja Pegawai Apuratur Sipil Negara dan Non ASN dalam Tatanan Normal Baru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman, mulai 1 Juli 2020 jam pelayanan publik di Kantor Kecamatan Mlati sudah normal kembali :
Senin-Kamis : 08.00 – 15.00 WIB
Jum’at : 08.00 – 14.00 WIB
Istirahat
Senin-Kamis : 12.00-13.00 WIB
Jum’at : 11.30-13.00 WIB

Be the first to comment