Menindaklanjuti kebijakan pemerintah dalam rangka pengendalian penyebaran COVID-19, Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kabupaten Sleman kembali diperpanjang mulai 7 September 2021 sampai dengan 13 September 2021 dengan status PPKM di Kabupaten turun menjadi level 3 sesuai dengan Instruksi Bupati Sleman Nomor 27/INSTR/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 COVID 19 di Kabupaten Sleman.
Selengkapnya Inbup Sleman No 27/INSTR/2021 dapat diunduh di SINI

Be the first to comment