Menindaklanjuti kebijakan pemerintah dalam rangka pengendalian penyebaran COVID-19, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di Kabupaten Sleman kembali diperpanjang mulai 24 Agustus 2021 sampai dengan 30 Agustus 2021 sesuai dengan Instruksi Bupati Sleman Nomor 25/INSTR/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 COVID 19 di Kabupaten Sleman.
Selengkapnya Inbup Sleman No 25/INSTR/2021 dapat diunduh di SINI

Be the first to comment