Spanduk liar yang mengandung konten provokatif menuju pilpres 2024 di kawasan Simpang 4 Kutu Asem, Sinduadi, ditertibkan oleh Pemkab Sleman melalui petugas Jawatan Keamanan Kapanewon Mlati bersama Satpol PP Kabupaten Sleman, Rabu (16/11/2022). Selain mengandung konten yang provokatif, pelepasan spanduk liar juga dikarenakan pemasangannya tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Petugas melakukan pelepasan spanduk liar di kawasan Simpang Empat Kutu Asam, Sinduadi, Kapanewon Mlati. Total spanduk dengan konten provokatif yang dilepas oleh petugas sebanyak 1 buah, dan 6 buah rontek.

Kini barang bukti hasil kegiatan tersebut diamankan di Kapanewon Mlati.

Be the first to comment