Pendopo Kapanewon Mlati menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan Program Intensifikasi Keselamatan Transportasi Berbasis Domisili Korban melalui Pemberdayaan Aparatur Kecamatan dan Desa, Kamis (13/8/2026). Kegiatan ini menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan, antara lain Kepala Bagian Operasional Jasa Raharja Eko Mulyanto, Panewu Mlati Dyah Purwanti, perwakilan Direktorat Lalu Lintas Polda DIY AKBP B. Widya Mustika Ningrum, narasumber Gugun, serta Iqbal dari Astra. Turut hadir aparatur Kapanewon Mlati, perwakilan lima Kalurahan, RT, RW, Karang Taruna, dan unsur masyarakat.
Kegiatan yang bertujuan memberikan pemahaman tentang pencegahan kecelakaan lalu lintas ini diharapkan mampu mencetak agen-agen perubahan di lingkungan masing-masing yang turut menyebarkan edukasi keselamatan transportasi kepada masyarakat luas.
Dalam sambutannya, Panewu Mlati Dyah Purwanti menyambut baik pelaksanaan sosialisasi tersebut. Ia menekankan bahwa keselamatan berlalu lintas menjadi prioritas mengingat wilayah Kapanewon Mlati saat ini termasuk dalam 10 besar daerah dengan tingkat kecelakaan tertinggi di Daerah Istimewa Yogyakarta. “Harapannya, para peserta yang hadir dapat meneruskan sosialisasi ini di wilayah masing-masing, sehingga kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas semakin meningkat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Operasional Jasa Raharja Eko Mulyanto menyampaikan apresiasi kepada Panewu Mlati atas fasilitas yang diberikan serta kepada seluruh peserta yang hadir. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program keselamatan transportasi yang telah berjalan. Pada tahap awal, Jasa Raharja melakukan penanganan terhadap 10 peristiwa kecelakaan. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa sekitar 74 persen kecelakaan disebabkan oleh faktor human error atau kelalaian manusia.
Berdasarkan temuan tersebut, Jasa Raharja mengubah strategi dengan menyasar langsung domisili korban kecelakaan. Pendekatan ini diharapkan mampu mengubah perilaku berlalu lintas yang dimulai dari lingkungan keluarga. “Harapannya, seluruh aparatur dan para hadirin dapat menjadi agen keselamatan transportasi yang baik dan ikut memberikan edukasi kepada masyarakat,” jelas Eko Mulyanto.
Pada sesi pemaparan materi, AKBP B. Widya Mustika Ningrum dari Direktorat Lalu Lintas Polda DIY menyampaikan materi mengenai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan beserta berbagai aturan yang berkaitan dengan keselamatan berlalu lintas. Narasumber berikutnya, Gugun, memaparkan mengenai koordinasi antar instansi dalam penanganan kecelakaan, termasuk dengan BPJS, Taspen, dan lembaga terkait lainnya. Peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai manfaat serta besaran santunan yang dapat diperoleh melalui Jasa Raharja bagi korban kecelakaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Iqbal dari Astra memberikan materi praktis mengenai teknik mengendarai kendaraan bermotor yang aman, sehingga pengendara dapat lebih memahami cara berkendara yang benar dan selamat di jalan raya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat mengenai keselamatan transportasi semakin meningkat. Para peserta pun diharapkan mampu meneruskan informasi dan edukasi yang diperoleh kepada keluarga serta masyarakat di wilayah masing-masing, sehingga upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas dapat dilakukan secara bersama-sama. (Edy-KIM Mlati)

Be the first to comment