Dalam rangka penyusunan Naskah Akademik Kebijakan Kolaborasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), serta Pedoman Kolaborasi BUMDes dan KDMP, tim dari Syncore Indonesia yang ditunjuk oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal melakukan kunjungan lapangan dan diskusi di Kalurahan Sinduadi, Senin (8/6).
Rombongan diterima oleh Lurah Sinduadi, H. Senen Haryanto, didampingi Carik Sinduadi, Fendy Ramadhan. Hadir pula Ketua BUMKal Sinduadi, Puji Utama, serta Ketua KDMP Sinduadi, Kliwon Suherman. Dalam kesempatan tersebut, Lurah Sinduadi menyampaikan bahwa BUMDes dan KDMP ibarat dua anak yang sama-sama perlu dibimbing dan dikembangkan agar dapat tumbuh secara sinergis. Menurutnya, kedua lembaga tersebut memiliki peluang besar untuk saling mendukung, baik dalam pemasaran maupun distribusi produk.
“Apabila pelaku UMKM dapat menyuplai produk ke KDMP, tentu akan memberikan manfaat yang lebih besar bagi perekonomian desa. Demikian pula potensi usaha lain seperti rumah kos yang dapat dipromosikan melalui gerai KDMP yang telah memiliki jaringan layanan cukup lengkap,” ujarnya.
Ia menambahkan, BUMKal Sinduadi saat ini juga mengelola berbagai unit usaha, antara lain pasar desa, pengelolaan parkir, greenhouse, Pertashop, serta Warung Kinasih yang terus dikembangkan untuk meningkatkan pendapatan dan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Carik Sinduadi menyambut baik kegiatan tersebut dan berharap hasil kajian yang disusun dapat menjadi landasan bagi terwujudnya kolaborasi yang efektif antara BUMDes dan KDMP dalam memperkuat kemandirian ekonomi desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ketua Tim Syncore Indonesia, Wiratama, menjelaskan bahwa BUMDes dan KDMP merupakan dua lembaga ekonomi desa yang memiliki peran strategis dalam penguatan ekonomi lokal, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta pengembangan usaha berbasis potensi desa. Menurutnya, kedua lembaga tersebut memiliki ruang lingkup usaha yang saling berkaitan, baik pada aspek produksi, distribusi, pembiayaan, pemasaran, maupun pelayanan ekonomi masyarakat. Namun dalam praktiknya masih ditemukan sejumlah tantangan, seperti belum adanya pola kolaborasi yang terstruktur, potensi tumpang tindih usaha, keterbatasan regulasi, kapasitas sumber daya manusia, tata kelola, hingga integrasi rantai nilai ekonomi desa.
“Oleh karena itu, diperlukan penyusunan Naskah Akademik dan Pedoman Kolaborasi BUMDes dan Koperasi Desa Merah Putih sebagai dasar penyusunan kebijakan serta penguatan model kolaborasi kelembagaan ekonomi desa,” jelasnya.
Melalui kunjungan lapangan dan diskusi ini, tim berupaya menggali potensi dan peluang sinergi usaha, mengidentifikasi praktik kolaborasi yang telah berjalan, menemukan model kolaborasi yang dapat direplikasi, memetakan tantangan dan hambatan yang dihadapi, serta menghimpun masukan dari pemerintah kalurahan, pengurus BUMDes, dan KDMP. Hasil kegiatan tersebut akan menjadi bahan penyusunan Naskah Akademik Kolaborasi BUMDes dan Koperasi Desa Merah Putih serta Pedoman Kolaborasi BUMDes dan Koperasi Desa Merah Putih.
Dalam diskusi yang berlangsung hangat, para peserta berbagi pengalaman mengenai pengelolaan usaha desa, potensi sinergi antara BUMDes dan KDMP, serta berbagai peluang dan tantangan dalam mengembangkan ekonomi masyarakat. Masukan dari Pemerintah Kalurahan Sinduadi, pengurus BUMKal, dan pengurus KDMP diharapkan dapat memperkaya penyusunan kebijakan yang aplikatif dan sesuai dengan kebutuhan desa. Kunjungan lapangan ini menjadi bagian penting dari upaya pengumpulan data dan praktik baik dari berbagai daerah guna mendukung terwujudnya kolaborasi yang kuat antara BUMDes dan KDMP sebagai pilar penggerak ekonomi desa. (EDY – KIM Pijar Mlati)

Be the first to comment