Mlati – Guna mempercepat pendataan dan memudahkan akses layanan digital bagi penerima bantuan sosial (bansos), Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, telah melaksanakan kegiatan jemput bola aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) secara bertahap di lima kalurahan pada awal Februari 2026. Kegiatan yang bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sleman ini berhasil mengaktivasi IKD sebanyak 1.138 warga.
IKD merupakan representasi digital dari Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) yang sah dan memiliki kekuatan hukum yang setara. Kehadiran IKD menjadi solusi strategis dalam menjaga kesinambungan pelayanan administrasi kependudukan, terutama dalam kondisi ketersediaan blangko fisik yang terbatas.
Panewu Mlati, Dyah Purwanti, S.Sos., M.I.P., menyampaikan, kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan proaktif pemerintah untuk mendatangi langsung warga penerima bansos. “Layanan jemput bola ini kami harap dapat memudahkan dan mempercepat warga dalam mengakses hak administrasi kependudukannya,” ujarnya.
Berikut adalah rincian capaian aktivasi IKD di masing-masing kalurahan:
-
Kalurahan Sendangadi (Senin, 2 Februari 2026): 95 warga
-
Kalurahan Sinduadi (Selasa, 3 Februari 2026): 212 warga
-
Kalurahan Tlogoadi (Rabu, 4 Februari 2026): 164 warga
-
Kalurahan Sumberadi (Kamis, 5 Februari 2026): 276 warga
-
Kalurahan Tirtoadi (Jumat, 6 Februari 2026): 391 warga
Dengan total 1.138 warga yang telah berhasil diaktivasi, kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Warga tidak perlu lagi mendatangi kantor dinas atau kapanewon untuk mengurus aktivasi, sehingga menghemat waktu dan biaya.
IKD memiliki fungsi yang setara dengan KTP-el fisik untuk layanan tertentu sesuai peraturan perundang-undangan, sehingga masyarakat dapat memanfaatkannya dengan percaya diri untuk keperluan administratif.
Keberhasilan kegiatan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Sleman, khususnya Kapanewon Mlati, dalam mendorong transformasi digital dan inklusi layanan pemerintahan hingga ke tingkat tapak. Diharapkan, dengan teraktivasinya IKD, warga penerima bansos dapat mengakses berbagai layanan pemerintah dan non-pemerintah secara lebih cepat, mudah, dan aman.

Be the first to comment