Sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kapanewon Mlati dalam menjaga lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat, dilakukan kegiatan Monitoring Aduan Lingkungan terhadap usaha pengolahan tahu di wilayah Padukuhan Ngemplak Nganti RT 05/RW 08, Kalurahan Sendangadi.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 3 Oktober 2025, dan dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman, Jawatan Keamanan Kapanewon Mlati, serta Kepala Dukuh Nganti. Peninjauan dilakukan sebagai tindak lanjut atas aduan masyarakat terkait limbah cair dan asap cerobong pembakaran dari kegiatan produksi tahu milik Ibu Wartiyem (68 tahun).
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pengecekan langsung terhadap proses produksi, sistem pembuangan limbah, dan kondisi cerobong asap di lokasi usaha. Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa kegiatan produksi tahu menggunakan bahan bakar kayu dan sekam untuk proses perebusan. Tim menemukan bahwa tinggi cerobong asap sejajar dengan bangunan sekitar dan ruang pembakaran belum sepenuhnya tertutup, sehingga asap masih berpotensi keluar dari celah-celah. Selain itu, air limbah hasil produksi dialirkan melalui pipa menuju sungai di sekitar area usaha.
Sebagai langkah tindak lanjut, DLH Kabupaten Sleman memberikan arahan teknis perbaikan kepada pemilik usaha, yaitu:
-
Meninggikan cerobong asap pembakaran minimal dua meter dari tinggi sebelumnya.
-
Menambah penutup pada ruang pembakaran agar asap tidak keluar melalui celah.
-
Melaporkan progres perbaikan kepada DLH Sleman paling lambat dalam waktu 21 hari sejak peninjauan.
Kapanewon Mlati mendorong seluruh pelaku usaha di wilayahnya untuk memperhatikan aspek lingkungan dalam setiap kegiatan produksi. Melalui sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha, diharapkan tercipta lingkungan yang sehat, berkelanjutan, dan mendukung kualitas hidup warga.

Be the first to comment