548 KIA Diserahkan Kepada Siswa SD dan SMP di Kapanewon Mlati

Kartu Identitas Anak (KIA) adalah identitas resmi anak sebagai bukti diri anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota. Penerbitan KIA sangat bermanfaat, diantaranya akan mendorong peningkatan perlindungan dan pelayanan publik khususnya bagi anak. Bagi keluarga, KIA sangat berpengaruh pada penertiban administrasi kependudukan bagi anggota keluarga yang lain, terutama identitas kedua orang tuanya. Serta, bagi Pemerintah, penerbitan KIA akan mendukung terwujudnya tertib pendataan dan penunggalan terhadap identitas anak itu sendiri.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman bersama Kapanewon Mlati melakukan penerbitan KIA  secara kolektif bekerja sama dengan sekolah tingkat SD dan SMP di Kapanewon Mlati guna meningkatkan cakupan kepemilikan KIA. Setidaknya sebanyak 548 keping KIA telah diserahkan kepada 34 sekolah yang mengajukan permohonan KIA online.

Penyerahan dilakukan secara langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman, Drs. Susmiarto, M.M dengan didampingi Panewu Anom Mlati dan Kepala Jawatan Umum Mlati kepada perwakilan guru dari masing-masing sekolah bersamaan dalam acara sosialisasi administrasi kependudukan yang berlangsung di Pendopo Kapanewon Mlati, Kamis (2/6).

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*