Keberadaan Forum Penanganan Korban Kekerasan (FPKK) tingkat Kabupaten maupun Kapanewon menjadi salah satu upaya untuk memberikan pelayanan terkait penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Setelah membatasi pertemuan karena adanya pandemi, Kapanewon Mlati kembali menggelar pertemuan FPKK perdana setelah adanya COVID-19, Selasa (15/3/2022) di Ruang Rapat Gedung Serbaguna Lantai II Kapanewon Mlati. Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala UPTD PPA Kabupaten Sleman dalam kesempatan ini diwakili oleh petugas pengelola data kekerasan UPTD PPA Kabupaten Sleman, Kepala Puskesmas Mlati I dan II, Babinsa dan Bhabinkamtibmas se Kapanewon Mlati, Kamituwa se Kapanewon Mlati serta Kader FPKK Kabupaten Sleman maupun Kapanewon Mlati.
Panewu Anom Mlati, Wawan Hariawan dalam arahannya saat membuka pertemuan ini menyampaikan bahwa keberadaan forum ini menjadi penting karena kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi fenomena yang belum bisa terselesaikan, bahkan bisa dikatakan menjadi fenomena gunung es. Data yang disajikan hanya sebesar kecil dari kasus kekerasan yang sesungguhnya.
Berdasarkan survei pengalaman hidup perempuan nasional tahun 2016, 1 dari 3 perempuan usia 15-64 tahun mengalami kekerasan fisik dan seksual oleh pasangan dan 2 dari 3 anak usia 13-17 tahun pernah mengalami salah satu kekerasan dalam hidupnya bisa berupa kekerasan fisik, seksual maupun emosional, ungkap Wawan.
Keberadaan FPKK ini monggo kita manfaatkan untuk berbagi informasi bahkan bisa bersama-sama menekan kasus kekerasan, ajak Wawan. Harapanya forum ini bisa menjadi salah satu pilar Kapanewon Mlati dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu wujud kepedulian dan upaya kita dalam menekan kasus adalah kita diminta untuk memberikan laporan terkait kasus kekerasan yang ada di lingkungan Kapanewon Mlati melalui Sistem Informasi Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (SIKPA) secara rutin agar data dapat terekam dengan baik, terangnya.
Lucky Ikhsan, petugas pengelola data kekerasan UPTD PPA Kabupaten Sleman menyampaikan bahwa pada berdasarkan data tahun 2021, Kapanewon Mlati masuk 5 besar wilayah dengan kasus tinggi, yaitu sebanyak 33 kasus yang terdiri dari 10 kasus kekerasan terhadap anak dan 23 kasus kekerasan terhadap perempuan usia diatas 18 tahun.
Untuk mendukung ketersediaan data yang akurat, valid, reliable, dan sustainable melalui FPKK kali ini diharapkan dapat mencatat dan melaporkan kasus yang ada melalui SIKPA. Sehingga setelah adanya laporan akan tersedia data kekerasan di Kabupaten Sleman yang dapat dimanfaatkan bagi penyusunan kebijakan, program dan kegiatan pembangunan, serta proses pengambilan keputusan.

Be the first to comment