Inbup Sleman Nomor 28/INSTR/2021 tentang PPKM Level 3 Covid-19 di Kabupaten Sleman

Menindaklanjuti kebijakan pemerintah dalam rangka pengendalian penyebaran COVID-19, Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat  (PPKM) di Kabupaten Sleman kembali diperpanjang mulai 14 September 2021 sampai dengan 20 September 2021 dengan  status PPKM Level 3 sesuai dengan Instruksi Bupati Sleman Nomor 28/INSTR/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 COVID 19 di Kabupaten Sleman.

Selengkapnya Inbup Sleman No 28/INSTR/2021  dapat diunduh di SINI

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*