Memperhatikan kasus COVID-19 di Kabupaten Sleman yang semakin tinggi, untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, Bupati Sleman mengeluaran Surat Edaran Nomor 443/01745 tanggal 28 Juni 2021 yang berisi himbauan untuk seluruh masyarakat di Sleman untuk :
- Berusaha maksimal untuk di rumah saja, kecuali untuk kepentingan pekerjaan dan pemenuhan kebutuhan mendesak (kebutuhan pangan dan kesehatan)
- Jika terpaksa keluar rumah wajib disiplin protokol kesehatan (memakai masker dengan benar, sering mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan handsanitizer, senantiasa menjaga jarak aman dengan orang lain)
- berusaha maksimal untuk tetap sehat bersama keluarga
- tidak melaksanakan rapat secara tatap muka, membatasi kegiatan berkumpul
- semakin mendekatkan diri dan memohon kehadirat-Nya semoga pandemi segera berakhir.
Selengkapnya Surat Edaran Bupati Sleman Nomor 443/01745 dapat diunduh disini
Mari sama-sama kita berperan sebagai subjek dalam mecegah penyebaran COVID-19, disiplin protokol kesehatan mulai dari diri sendiri untuk menjaga keluarga dan orang-orang disekitar kita.

Be the first to comment