Sosialisasi Dispensasi IMB

Kapanewon Mlati melalui Jawatan Umum melaksanakan sosialisasi tentang Dispensasi Pelayanan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dengan narasumber dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (DPMPPT) Sleman. Sosialisasi tersebut dilaksanakan pada tanggal 18 Februari 2021 bertempat di Gedung Serbaguna Kapanewon Mlati.

Pelaksanaan sosialisasi ini bertujuan untuk menyampaikan informasi mengenai  prosedur pendaftaran dispensasi pelayanan IMB di Kabupaten Sleman baik bangunan rumah tinggal, rumah tinggal yang juga difungsikan sebagai tempat usaha dan rumah ibadah di Kabupaten Sleman. IMB adalah perizinan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten kepada pemilik bangunan untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi dan merawat bangunan sesuai dengan persyaratan administrasi dan teknis yang berlaku. Dispensasi IMB adalah pemberian kemudahan dalam pemberian IMB.

Sosialisasi ini dihadiri oleh Tata Laksana, Dukuh, dan perwakilan Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPK) di Mlati. Acara dipimpin dan dipandu oleh Kepala Jawatan Umum Mlati, Dyah Purwanti, S.Sos., MIP.

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*