Kapanewon Mlati Buka Layanan Perekaman KTP-el di Hari Libur

Menindaklanjuti surat dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman Nomor 270/1038 tanggal 25 November 2020 hal Perekaman KTP-el mendukung Pilkada serentak 9  Desember 2020, dalam rangka mendukung suksesnya Pilkada serentak, Kapanewon Mlati membuka pelayanan Perekaman KTP-el pada hari libur dengan jadwal sebagai berikut :

Hari Tanggal Jam
Sabtu 05 Desember 2020 08.30 s.d 12.00 WIB
Minggu 06 Desember 2020 08.30 s.d 12.00 WIB
Rabu 09 Desember 2020 08.00 s.d 12.00 WIB

Syarat perekaman KTP-el :

  • Belum pernah melakukan perekaman KTP-el
  • Usia minimal 17 tahun pada tanggal 09 Desember 2020
  • Membawa fotokopi kartu keluarga

Pelaksanaan pelayanan perekaman dan penerbitan KTP el dengan berpedoman pada protokol kesehatan selama masa pandemi Covid-19.

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*